Rabu, tanggal 15 Juni 2026 dilaksanakan Pelimpahan tindak pidsna korupsi diantaranya atas nama terdakwa:
1. YS perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana secara melawan hukum dan atau menyalahgunakan kewenangan atas anggaran dana desa tahun 2022 dan tahun 2023 di Desa Cipancar Kecamatan Leles Kab. Garut.
2. EH
3. RR
4. AJ
Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pemberian kredit di PT BPR Intan Jabar Kabupaten Garut pada kantor cabang utama tahun 2018 s.d tahun 2019.
| Hari ini | 130 |
| Kemarin | 66 |
| Minggu ini | 454 |
| Bulan ini | 2020 |
| Total | 9940 |