Kejaksaan Negeri Garut mengikuti Rapat Penajaman Persiapan Rencana Pembangunan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia dan dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan persiapan pembangunan Rupbasan Tahun Anggaran 2027, yang bertujuan menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi dalam perencanaan pembangunan sarana penyimpanan benda sitaan negara dan barang rampasan negara di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Garut berkomitmen mendukung upaya penguatan tata kelola pengelolaan aset, benda sitaan negara, dan barang rampasan negara secara tertib, profesional, dan akuntabel.
#KejaksaanRI #KejariGarut #BadanPemulihanAset #Rupbasan #PemulihanAset #ProfesionalBerintegritas #PelayananPublik
| Hari ini | 63 |
| Kemarin | 103 |
| Minggu ini | 330 |
| Bulan ini | 1903 |
| Total | 9826 |