Tiga tersangka kasus dugaan korupsi BPR Intan Jabar (AJ, EH, dan RR) resmi masuk Tahap Dua hari ini! Jaksa Penyidik langsung menyerahkan para tersangka beserta barang bukti ke Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Garut.
Para mantan petinggi bank ini diduga melakukan kongkalikong lewat modus kredit fiktif, kredit topengan, hingga top-up pinjaman sepihak yang merugikan negara hingga ± Rp 5 Miliar!
Hari ini juga, ketiganya langsung dipakaikan rompi tahanan dan dijebloskan ke Rutan Kelas IIB Garut untuk 20 hari ke depan. Proses cepat, tuntas, dan transparan!
Ayo pantau dan kawal terus penegakan hukum di Garut! ????????
#KejaksaanRI #KejariGarut #TindakPidanaKhusus #BPRIntanJabar #KawalKasus #GarutBebasKorupsi
| Hari ini | 7 |
| Kemarin | 91 |
| Minggu ini | 324 |
| Bulan ini | 1043 |
| Total | 7296 |